SID Dorong Tranparansi Desa

03 Desember 2015 19:53:43 WIB

UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diperkuat lagi dengan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, mengamanahkan  semua elemen, baik pemerintah maupun masyarakat untuk melakukan transparansi dalam setiap pembangunan tak terkecuali Pembangunan Desa. Salah satu wujud keterbukaan informasi ini diaktualisasikan melalui Sistem Informasi Desa (SID) yang ada didesa. Setidaknnya itulah yang disampaikan Imung Yuniardi, Direktur Combine Resource Institute (CRI), Yogyakarta didalam Workshop SID, hari ini, Kamis, 03/12/2015 di Kantor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah. Workshop tersebut di hadiri oleh perwakilan SKPD dan beberapa desa Pemamfaat di Wilayah Lombok Tengah.

Menurut Pendamping SID desa dari Berugak Desa, L. Kartala, Workshop dilakukan dengan tujuan untuk membangun Komunikasi dan Koordinasi dengan SKPD di Lombok Tengah dalam mendorong percepatan penerapan SID di seluruh Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Lombok Tengah. "mamfaat SID ini sangat bagus, karena bisa membantu pemerintah daerah dalam penyaluran program atau bantuan agar tepat sasaran". imbuhnya.

Dalam proses workshop yang sedang berlangsung saat ini, diskusi tentang pemamfaatan SID lebih lanjutpun terjadi antara pemamfaat didesa dengan perwakilan SKPD yang hadir. Dalam diskusi tersebut muncul harapan, nantinya SID ini tidak hanya mempublikasikan program-program Desa namun juga program-program SKPD yang masuk ke desa. semoga hal terseut bisa terwujud. *J*

Komentar atas SID Dorong Tranparansi Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silahkan datang / hubungi perangkat desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukan NIK dan PIN

Komentar Terkini

Info Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Lokasi Montong Gamang

tampilkan dalam peta lebih besar

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Negara Pengunjung

Sapa Kawasan NTB

DBIP (Desa Benderang Informasi Publik)