Pembuatan KTP

Enggos Sofian Indra, S.Pd 11 Juni 2015 11:45:24 WIB

Berikut langkah-langkah pembuatan e-KTP baru :

1. Foto copy Kartu Keluarga (1 lembar)

2. Pas foto 3 x 4 (1 lembar)

3. Surat Pengantar Pembuatan KTP dari Desa

Seluruh persyaratan dibawa ke kantor Kecamatan Kopang untuk dilakukan perekaman e-KTP, atau bila layanan dikecamatan mengalami gangguan selurug persyaratan tersebut bisa dibawa langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah.

Komentar atas Pembuatan KTP

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silahkan datang / hubungi perangkat desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukan NIK dan PIN

Komentar Terkini

Info Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Lokasi Montong Gamang

tampilkan dalam peta lebih besar

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Negara Pengunjung

Sapa Kawasan NTB

DBIP (Desa Benderang Informasi Publik)