Pembuatan KTP
Enggos Sofian Indra, S.Pd 11 Juni 2015 11:45:24 WIB
Berikut langkah-langkah pembuatan e-KTP baru :
1. Foto copy Kartu Keluarga (1 lembar)
2. Pas foto 3 x 4 (1 lembar)
3. Surat Pengantar Pembuatan KTP dari Desa
Seluruh persyaratan dibawa ke kantor Kecamatan Kopang untuk dilakukan perekaman e-KTP, atau bila layanan dikecamatan mengalami gangguan selurug persyaratan tersebut bisa dibawa langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah.
Komentar atas Pembuatan KTP
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silahkan datang / hubungi perangkat desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukan NIK dan PIN
Komentar Terkini
Lokasi Montong Gamang
Statistik Pengunjung
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSYAWARAH DESA KHUSUS VERIFIKASI DATA KEMISKINAN TERPADU
- SELAMAT HARI JADI KE 79 KABUPATEN LOMBOK TENGAH
- Kunjungan kader Posyandu Desa ke Dusun di desa montong gamang
- agenda musyawarah Desa khusus perubahan data penerima BLT terdeteksi ganda
- Selamat Hari Jadi ke-77 kabupaten lombok tengah
- Pembagian BPNT pusat
- Pemerimtah desa menyalurkan bantuan untuk korban banjir lombok











