Pelatihan Peningkatan Kapasitas Dari KEJARI

29 Januari 2021 07:51:31 WIB

Pelatihan kali ini diNarasumberi dari Kejari yaitu Bapak Deni N Iswansyah, S.H., M.H. beserta jajaran perwakilan dari anggota KEJARI lainnya. Pelatihan ini berada di 2 titik lokasi yaitu Kantor Desa Montong gamang dan BUMDES (2 ruangan).

Dalam pelatihan ini, materi yang di sampaikan terkait pengelolaan Administrasi Desa untuk semua perangkat desa montong gamang, dan bagaimana fungsi Perdata dan Tun pada Kejaksaan R.I  bagi lembaga negara Instansi Pemerintahan, jadi jika terdapat penyelewengan dalam Administrasi desa maka disitulah fungsr dari Kejari untuk menjamin penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya agar dapat melindungi hak-hak keperdataan masyarakat.

Penegakan hukum ialah tugas Jaksa Pengacara Negara untuk mengajukan gugatan atau permohonan kepada pengadilan di bidang perdata sebagaimana ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan dalam rangka memelihara ketertiban umum, kepastian hukum dan melindungi kepentingan negara dan pemerintah serta hak-hak keperdataan masyarakat.

Contoh penegakan hukum yang dimaksud misalkan dalam Mengajukan gugatan pembatalan perkawinan ( Pasal 26 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1974). dan bagaimana mengelola keuangan desa dan tupoksi masing-masing perangkat agar tidak terjadi korupsi dan tindakan negatif lainnya.

Tindakan Hukum lainnya adalah tugas Jaksa Pengacara Negara untuk bertindak sebagai mediator atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan antara lembaga negara, instansi pemerintah di pusat/daerah.

Komentar atas Pelatihan Peningkatan Kapasitas Dari KEJARI

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silahkan datang / hubungi perangkat desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukan NIK dan PIN

Komentar Terkini

Info Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Lokasi Montong Gamang

tampilkan dalam peta lebih besar

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Negara Pengunjung

Sapa Kawasan NTB

DBIP (Desa Benderang Informasi Publik)