Sosialisasi Pengangkatan Perangkat Desa Berdasarkan Peraturan Menteri dan Peraturan Bupati

29 Oktober 2016 09:28:08 WIB

MONTONG GAMANG - Panitia Pengisian Perangkat Desa (P3D) mengundang berbagai elemen masyarakat dalam hal Sosialisasi tentang Pengisian Perangkat Desa berdasarkan Peraturan Menteri dan Peraturan Bupati dimana dihadiri oleh perwakilan masyarakat dusun montong gamang yang berjumlah 17 dusun, narasumber dihadiri oleh Sekretaris Camat, Kepala Desa serta beberapa perangkat desa serta lembaga desa juga ikut berperan mengisi kegiatan tersebut seperti BPD, BKDes, dan dari pihak Kepolisian (BABINKANTIBMAS).  P3D mengadakan sosialisasi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa yang mengacu pada Peraturan - Peraturan yang ada. 

Oleh karena itu untuk mencegah terjadinya hal - hal yang mengganggu dan menimbulkan konflik yang terjadi di setiap wilayah/dusun maka perlu adanya Sosialisasi seperti ini. Dimana pada tahap sebelumnya sudah selesai dilakanakannya Pengisian Perangkat Desa dalam hal ini adalah Kepala Dusun (KaDus). Sabtu, 29 Oktober 2016 hari itu diadakannya Sosialisasi yang berjalan lancar. 

Komentar atas Sosialisasi Pengangkatan Perangkat Desa Berdasarkan Peraturan Menteri dan Peraturan Bupati

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silahkan datang / hubungi perangkat desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukan NIK dan PIN

Komentar Terkini

Info Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Lokasi Montong Gamang

tampilkan dalam peta lebih besar

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Negara Pengunjung

Sapa Kawasan NTB

DBIP (Desa Benderang Informasi Publik)