INFO LOKER DARI KEMENDESA
06 Mei 2016 17:43:23 WIB
KEMENTERIAN DESA,PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI MEMBUKA LOWONGAN PEKERJAAN BAGI SELURUH MASYARAKAT INDONESIA DENGAN KETENTUAN SEBAGAI BERIKUT:
A. Penempatan di Kabupaten
-
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PMD).
-
Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA-ID).
-
Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA-PP).
-
Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (TA-PED).
-
Tenaga Ahli Tenaga Tepat Guna (TA-TTG).
-
Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD).
B. Penempatan di Kecamatan
-
Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP).
-
Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI)
C. Penempatan di Desa
-
Pendamping Lokal Desa (PLD)
-
Pendidikan minimal S-1, dengan disiplin ilmu:
-
a. Semua Bidang Ilmu: A-1, A-3
-
b. Teknik Sipil: A-2;
-
c. Semua Bidang Ilmu, diutamakan Ekonomi Manajemen atau Akuntansi: untuk A-4;
-
d. Semua Bidang Ilmu, diutamakan pertanian / perikanan / peternakan / kehutanan / pariwisata: A-5;
-
e. Semua Bidang Ilmu, diutamakan Pendidikan dan Kesehatan: untuk A-6,
-
-
Memiliki pengalaman pemberdayaan masyarakat minimal 5 tahun;
-
Pernah bekerjasama pada program pemerintah atau institusi lain yang terkait langsung dengan pemberdayaan masyarakat atau program sejenis;
-
Umur minimal 30 dan maksimal 50 Tahun pada saat mendaftar.
E. Persyaratan Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP)
-
Pendidikan minimal D-3, semua disiplin ilmu;
-
Memiliki pengalaman pemberdayaan masyarakat minimal 4 Tahun untuk D-3 dan 2 Tahun untuk S-1;
-
Pernah bekerjasama pada program pemerintah atau institusi lain yang terkait langsung dengan pemberdayaan masyarakat atau program sejenis;
-
Umur minimal 25 Tahun dan Maksimal 50 Tahun pada saat mendaftar.
F. Persyaratan Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI)
-
Pendidikan minimal D-3, Teknik Sipil;
-
Memiliki pengalaman pemberdayaan masyarakat bidang teknik sipil minimal 4 Tahun untuk D-3 dan 2 Tahun untuk S-1;
-
Pernah bekerjasama pada program pemerintah atau institusi lain yang terkait langsung dengan pemberdayaan masyarakat atau program sejenis;
-
Umur minimal 25 Tahun dan Maksimal 50 Tahun pada saat mendaftar.
G. Persyaratan Pendamping Lokal Desa (PLD)
-
Pendidikan minimal SMA atau Sederajat, semua jurusan;
-
Memiliki pengalaman bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun;
-
Pernah bekerjasama pada program pemerintah atau institusi lain yang terkait langsung dengan pemberdayaan masyarakat atau program sejenis;
-
Umur minimal 25 Tahun dan Maksimal 45 Tahun pada saat mendaftar.
H. Waktu Pendaftaran
Pendaftaran di buka mulai tanggal : 04 Mei 2016 s/d 16 Mei 2016 Pukul 24.00 WIB
I. Tata Cara Pendaftaran
Pendaftaran HANYA dilakukan secara online melalui Website :
Catatan:
-
Peserta perempuan memiliki kesempatan yang sama dan dihimbau untuk berpartisipasi atau mendaftar dalam proses rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional Tahun 2016
-
Bagi peserta yang lulus maupun tidak lulus akan diumumkan di website Kementerian dengan alamat: www.kemendesa.go.id
-
Seluruh informasi terkait proses rekrutmen dapat diakses di website kementerian dengan alamat: www.kemendesa.go.id
-
Pengaduan terkait proses rekrutmen dapat disampaikan kepada Tim Seleksi Provinsi dan ditembuskan ke alamat email: seknaspmd@kemendesa.go.id
Copyright © 2016 Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
All Rights Reserved.
Komentar atas INFO LOKER DARI KEMENDESA
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silahkan datang / hubungi perangkat desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukan NIK dan PIN
Komentar Terkini
Lokasi Montong Gamang
Statistik Pengunjung
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSYAWARAH DESA KHUSUS VERIFIKASI DATA KEMISKINAN TERPADU
- SELAMAT HARI JADI KE 79 KABUPATEN LOMBOK TENGAH
- Kunjungan kader Posyandu Desa ke Dusun di desa montong gamang
- agenda musyawarah Desa khusus perubahan data penerima BLT terdeteksi ganda
- Selamat Hari Jadi ke-77 kabupaten lombok tengah
- Pembagian BPNT pusat
- Pemerimtah desa menyalurkan bantuan untuk korban banjir lombok














